ANDUNG, UNIKOM – Univesitas Komputer Indonesia (UNIKOM) Bandung jalin Kerjasama dengan Universitas Islam Al Azhar (UNIZAR) Mataram dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Pada Senin, 25 Oktober 2021 di Grand Meeting lt.15 Smart Building Unikom. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Rektor Universitas Komputer Indonesia Prof. Dr. Ir. H. Eddy Soeryanto Soegoto, M.T., Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Dr. Hj. Umi Narimawati, Dra., S.E., M.Si., Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Kerjasama Assoc. Prof. Dr. Agus Riyanto, S.T., M.T., Para Dekan, Para Direktur di lingkungan Unikom. Turut hadir dari Universitas Islam Al Azhar Rektor UNIZAR Dr. Ir. Muh. Ansyar, M.P, Wakil Rektor 1Dr. Drs. Sahar, S.H, M.M., Wakil Rektor 3Fathurrahman, S.E, M.Ak. dan Kepala Biro Akademik Slamet Mardiyanto Rahayu, S.Si, M.Si.
Rektor Universitas Komputer Indonesia Prof. Dr. Ir. H. Eddy Soeryanto Soegoto, MT dalam sambutan mengatakan “Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) secara resmi berdiri pada hari Selasa, tanggal 8 Agustus 2000 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 126/D/0/2000. dan Universitas Komputer Indonesia Lebih muda dari Universitas Islam Al Azhar Mataram. Di Unikom terdapat 7 Fakultas diantaranya Fakultas Pascasarjana, Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Desain, Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Hukum, dan 28 Program Studi di lingkungan Unikom. Alhamdulillah, saat ini Unikom sudah menginjak usia 21 tahun. Untuk Kerjasama ini Kita bisa menjalin Kerjasama antar Dosen, Mahasiswa, misalnya pada bidang penelitian, Unikom juga memiliki 33 Jurnal ilmiah secara nasional yang terakreditasi sinta ada 23 dan selebihnya adalah jurnal nasional, kita juga punya 10 Jurnal Internasional dan itu tentu akan sangat baik bisa digunakan juga oleh dosen di Universitas Islam Al Azhar untuk meningkatkan Jafung (Jabatan Fungsional). Dan Unikom setiap tahun nya mengadakan International Conference on Informatics Engineering, Science & Technology (INCITEST) dan International Conference on Business, Economic, Social Science and Humanities (ICOBEST). Dan International Conference tersebut dapat diikuti oleh dosen – dosen di Universitas Islam Al Azhar Mataram. Eddy juga mengucapkan terima kasih kepada Rektor Unizar dan jajaran atas kunjungannya ke Unikom, semoga Kerjasama ini dapat membangun sinergi yang baik antar perguruan tinggi kita”ungkap Eddy
Rektor Universitas Islam Al Azhar Dr. Ir. Muh. Ansyar, M.P, mengatakan “10 Mei 1981 Yayasan Pesantren Luhur Al-Azhar mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 01/YPLA/1981, Tentang Pembentukan Universitas Islam Al-Azhar, di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pada mulanya UNIZAR memiliki 4 (empat) Fakultas, yakni: (1) Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Keperdataan dan Jurusan Hukum Pidana, yang belakangan pada tahun 1993, program nasional pendidikan tinggi ilmu hukum mengalami reorientasi pendidikan yang dilaksanakan dengan melebur seluruh jurusan menjadi program studi tunggal, yakni program studi ilmu hukum, (2) Fakultas Pertanian Program Studi Sosial Ekonomi Pembangunan, (3) Fakultas Teknik Program Studi Teknik Sipil dan (4) Fakultas Ekonomi Program Studi Ekonomi Pembangunan, yang kesemuanya mendapat status terdaftar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang kala itu dijabat oleh Prof. Dr. Nugroho Notusanto, pada tanggal 18 Agustus 1984, dengan SK Nomor 0378/0/1984 Tentang Pemberian Status Terdaftar Kepada Fakultas dan Jurusan Dalam Lingkungan Universitas Islam Al-Azhar di Mataram. Saat ini terdapat enam (6) fakultas dengan 9 (sembilan) program studi di Universitas Islam Al-Azhar. Rektor Unizar juga mengatakan terima kasih karena telah menyambut kami dengan baik dan kami merasa senang dan Bahagia bisa bertemu langsung dengan Rektor Unikom”ucap Muh. Ansyar
Acara selanjutnya, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh kedua Rektor Universitas Komputer Indonesia Prof. Dr. Ir. H. Eddy Soeryanto Soegoto, MT dan Rektor Universitas Islam Al Azhar Dr. Ir. Muh. Ansyar, M.P disaksikan Bersama oleh para tamu undangan. Setelah dilakukan penandatangan MoU, acara dilanjutkan dengan penyerahan cindera mata yang diberikan oleh masing masing Rektor Universitas kemudian dilanjutkan dengan sesi foto Bersama.
Nota Kesepahaman memiliki dua manfaat dari MoU, yaitu; 1). Manfaat yuridis adalah adanya kepastian hukum bagi kedua belah pihak yang membuat kesepakatan. Selain itu, MoU dapat berlaku sebagai Undang-Undang bagi setiap pihak yang membuatnya. 2) Manfaat ekonomisnya adalah adanya penggerakan hak milik sumber daya yang awalnya nilai penggunaannya rendah menjadi lebih tinggi setelah adanya MoU. Semoga dengan terjalin nya Kerjasama antara UNIKOM dan UNIZAR dapat memberikan dampak yang positif bagi kedua Perguruan Tinggi.