
BANDUNG, UNIKOM – Direktorat Quality Assurance (QA) Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) menggelar sosialisasi terkait Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 pada hari Senin, 10 Februari 2025 di Ruang L.018, Smart Building UNIKOM. Acara ini dihadiri oleh para penjamin mutu (penjamtu) di tingkat Fakultas dan Program Studi dengan menghadirkan narasumber ternama, yaitu Prof. Dr. Umi Narimawati, Dra., S.E., M.Si., M.Pd., Prof. Siti Kurnia Rahayu, SE., M.Ak., Ak., CA., serta Assoc. Prof. Hj. Dr. Dewi Kurniasih, S.IP., M.Si.
Acara diawali dengan pembacaan doa dan sambutan oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Dr. Umi Narimawati, Dra., S.E., M.Si., M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya penyesuaian Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. Selain itu, budaya mutu harus diimplementasikan oleh seluruh sivitas akademika sebagai langkah strategis menuju World Class University. Beliau juga menekankan bahwa setiap kegiatan akademik harus selalu disertai dengan dokumentasi yang baik dan lengkap.
Direktur Quality Assurance UNIKOM kemudian memberikan pemaparan terkait revisi Kebijakan SPMI. Dalam paparannya, Ia menjelaskan alasan UNIKOM mengimplementasikan SPMI, jumlah standar yang dimiliki, serta peta jalan Quality Assurance UNIKOM sebagai bagian dari pengembangan mutu institusi.
Selanjutnya, Prof. Siti Kurnia Rahayu membahas Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) yang kini mengacu pada Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. Ia menjelaskan bahwa SN Dikti mencakup Standar Nasional Pendidikan, Standar Nasional Penelitian, serta Standar Pengabdian kepada Masyarakat. Dalam regulasi terbaru ini, terdapat penekanan pada implementasi siklus PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Acara ditutup dengan pemaparan dari Assoc. Prof. Hj. Dr. Dewi Kurniasih yang menyoroti peran Quality Assurance UNIKOM sebagai Perguruan Tinggi Pengimbas. Artinya, UNIKOM akan menjadi institusi rujukan dalam memberikan arahan terkait penjaminan mutu kepada perguruan tinggi lain di luar UNIKOM. Hal ini menjadi salah satu keunggulan Direktorat Quality Assurance UNIKOM yang telah masuk dalam klaster hijau.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen akademika UNIKOM semakin memahami dan mengimplementasikan standar mutu yang sesuai dengan kebijakan terbaru. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi UNIKOM dalam mencapai visi sebagai World Class University.