Kuliah Kerja Lapangan atau KKL adalah suatu bentuk program pendidikan yang dilaksanakan oleh Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unikom dalam upayanya meningkatkan isi dan bobot pendidikan tinggi para mahasiswa, dan untuk mendapatkan nilai tambah yang lebih besar pada pendidikan tinggi. KKL dilaksanakan dalam lingkungan masyarakat di luar kampus guna meningkatkan relevansi pendidikan tinggi dengan kebutuhan masyarakat serta meningkatkan persepsi mahasiswa tentang relevansi antara materi perkuliahan yang telah mereka pelajari di kampus dengan kebutuhan pembangunan dalam masyarakat.
Lingkungan masyarakat yang dimaksud yaitu Instansi Pemerintah Daerah (Pemda), program KKL ini merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa/mahasiswi program studi ilmu pemerintahan sebagai bagian dari pelaksanaan kurikulum. Selain itu program KKL juga dapat memotivasi mahasiswa/mahasiswi, menumbuhkan rasa tanggungjawab dan disiplin mahasiswa/mahasiswi, dan dapat memberikan sumbangan pemikiran yang ada di lingkungan instansi pemerintah.
Melalui KKL, diharapkan mahasiswa/mahasiswi dapat belajar praktik secara langsung di lingkungan pemerintah khususnya pemerintah daerah mengenai teori-teori yang pernah diperoleh ketika perkuliahan. KKL juga bertujuan dapat menumbuhkan sikap tanggungjawab dan disiplin kepada mahasiswa/mahasiswi agar kedepannya setelah lulus kuliah memiliki pengalaman kerja lapangan. KKL merupakan wujud nyata kontribusi pendidikan dalam hal ini adalah universitas bagi sinergitas antara universitas dengan instansi pemerintah, baik ditingkat nasional ataupun daerah.
KKL merupakan pengamalan ilmu yang bersifat interdisipliner yang tidak mengenal batas bidang keilmu secara ketat. Usaha pemecahan berbagai masalah yang ada di instansi pemerintah dilakukan dengan pendekatan interdisipliner merupakan pengalaman belajar baru yang sangat bermanfaat bagi mahasiswa/mahasiswi. KKL ini dimaksudkan untuk memberi pengalaman belajar berpikir secara interdisipliner.
Pelaksanaan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) tersebut sudah dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2018 – 8 September 2018, Untuk lokasi KKL tahun 2018 tersebar dibeberapa instansi/lembaga pemerintah daerah, adapun untuk daftar lokasinya sebagai berikut:
NO | NAMA | NIM | INSTANSI |
1 | Anita Rachwati | 41715014 | Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat |
2 | Andika Zulhan | 41715008 | Dispora Kab.Bandung Barat |
3 | Retno Widiati S | 41715016 | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bangka Selatan |
4 | Rifhaldy Fadhlur J | 41715019 | Badan Kepegawaian Daerah Prov.Jawa Barat |
5 | Abdul Fahmi R | 41715005 | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung |
6 | Teza Haryana | 41715707 | Dinas Pendapaan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab.Subang |
7 | Adinda Risma A.M | 41715007 | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bangka Selatan |
8 | Rifqi Jetson Marsa | 41714784 | Badan Kepegawaian Daerah Prov. Jawa Barat |
9 | Putri Indah P.S | 41715017 | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bangka Selatan |
10 | Irfan Sholihin | 41715003 | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab.Belitung Timur |
11 | Muh.Rizal Alghazali | 41715012 | BAPPEDA Kab.Purwakarta |
12 | Nurul Wahdatul S | 41715016 | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bangka Selatan |
13 | Wening Galih S | 41714754 | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung |
14 | Nana Maulana | 41715004 | Dinas Pendapaan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab.Subang |
15 | Dhiya Luctfia Laibah | 41715009 | Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat |
16 | Vincencius Ronal T.T | 41715018 | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab.Belitung Timur |
17 | Moch. Hayatul Insan | 41715010 | Dispora Kab.Bandung Barat |
Pada akhir KKL seluruh mahasiswa yang telah melaksanakan kegiatan KKL diwajibkan membuat laporan KKL atas bimbingan dari Dosen Pembimbing yang sudah disesuaikan dengan ketentuan pedoman KKL yang ada di Program Studi Ilmu Pemerintahan Unikom.