Pemilihan umum yang disingkat Pemilu menjadi sangat dekat hubungannya dengan masalah politik dan pergantian pemimpin. Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam sebuah negara demokrasi, Pemilu merupakan salah satu pilar utama dari proses akumulasi kehendak masyarakat. Pemilu sekaligus merupakan proses demokrasi untuk memilih pemimpin. Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Seperti diketahui bersama, Pemilu 2024 akan dilangsungkan secara serentak untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden, pada tanggal 14 Februari 2024. Dan setelah itu akan dilanjutkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Selaras dengan seminar politik kali ini, pemerintah ingin meningkatkan angka partisipasi kaum milenial melek politik. Sebab urusan bangsa di masa depan berada di pundak generasi sekarang, dan itu dipertaruhkan mulai dari sekarang. Sehingga anggapan selama ini politik adalah urusan orang tua dapat mereka tepis.
Seminar ini membahas literasi media dan politik jelang Pemilu 2024, mitigasi konflik SARA dan penguatan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda pemilih pemula. Kegiatan seminar ini digelar atas kerja sama Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Unikom dengan Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat.